KATA PENGANTAR
Alhamdulillah
hirobbil’alamin, puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan
makalah ini dengan baik dan pada waktu yang telah ditentukan. Sholawat serta
salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi besar Muhammad SAW, yang telah
memberikan petunjuk di jalan yang diridhai oleh Yang Maha Esa dengan berbagai
Ilmu pengetahuan yang sangat berharga bagi masa depan kehidupan.
Dan
tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Dosen Pembimbing serta
saudara-saudara di kampus yang telah memberi motivasi dalam pembuatan makalah
ini baik secara langsung maupun tidak langsung. Saya berharap semoga semua yang
telah berjasa dalam penyusunan makalah ini mendapat balasan yang sebaik-baiknya
dari Allah SWT.
Makalah
ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam III, yang
diampu oleh Bpk Nuzulul Ulum, S.Ag.,
M.Pd.I Prodi Pendidkan Agama Islam (PAI) Fakultas Agama Islam Universitas
Islam Jember (UIJ). Dengan adanya tugas pembuatan makalah ini, saya
mendapat tambahan ilmu pengetahuan (Ilmu
Pendidkan) terutama dengan judul yang saya buat yaitu “Pembelajaran Aqidah
Akhlaq di MTs” dan dapat memahaminya serta menambah wawasan saya dalam
pembuatan makalah ini.
Kalisat, 08 Mei 2013
Penulis
Bab I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
merupakan kurikulum hasil refleksi, pemikiran dan pengkajian dari kurikulum
yang telah berlaku sebelumnya. Kurikilum baru ini diharapkan dapat membantu
mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan di masa depan. Standar
kompetensi dan kompetensi dasar diarahkan untuk memberikan keterampilan dan
keahlian bertahan hidup dalam kondisi yang penuh dengan berbagai perubahan,
persaingan, ketidakpastian dan kerumitan dalam kehidupan. Kurikulum ini
diciptakan untuk menghasilkan tamatan yang kompeten, cerdas dalam membangun
integritas sosial, serta mewujudkan karakter nasional.
Dalam implementasi Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar, telah dilakukan berbagai studi yang mengarahkan pada
peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan dan pengembangan sebagai
konsekuensi dari suatu inovasi pembelajaran. Sebagai salah satu bentuk
efisiensi dan efektivitas implementasi kurikulum dikembangkan berbagai model
implementasi kurikulum.
Dalam konteks Madrasah, agar lulusan memiliki
keunggulan kompetitif dan komparatif, maka kurikulum Madrasah perlu
dikembangkan dengan pendekatan berbasis kompetensi. Hal ini dilakukan agar Madrasah
secara kelembagaan dapat merespon secara proaktif berbagai perkembangan
informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta tuntutan desentralisasi.
Dengan cara seperti itu, Madrasah tidak akan kehilangan relevansi program
pembelajaran.
Selanjutnya, basis kompetensi yang dikembangkan
di Madrasah harus menjamin pertumbuhan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,
penguasaan keterampilan hidup, penguasaan kemampuan akademik, seni dan
pengembangan kepribadian yang paripurna. Dengan pertimbangan ini, maka disusun
kurikulum nasional Pembelajaran Agama di Madrasah yang berbasis kompetensi yang
mencerminkan kebutuhan keberagamaan peserta didik di Madrasah secara nasional.
Standar ini diharapkan dapat dipergunakan sebagai acuan dalam mengembangkan
kurikulum Aqidah Akhlaq di Madrasah sesuai dengan kebutuhan daerah/Madrasah.
Oleh karena itu, peranan dan efektivitas pembelajaran
agama di Madrasah sebagai landasan bagi pengembangan spiritual terhadap
kesejahteraan masyarakat mutlak harus ditingkatkan. Yang dijadikan landasan
pengembangan nilai spiritual yang dilakukan dengan baik, maka kehidupan
masyarakat akan lebih baik.
Pembelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah
Tsanawiyah sebagai bagian integral dari pembelajaran Agama, memang bukan
satu-satunya faktor yang menentukan dalam pembentukan watak dan kepribadian
peserta didik. Tetapi secara substansial mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq
memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk
mempraktikkan nilai-nilai keyakinan keagamaan (tauhid) dan Akhlakqul Karimah dalam kehidupan sehari-hari.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian
di atas banyak hal yang harus di ketahui, oleh karena itu kami memberikan
rumusan masalah yaitu sebagai berikut;
1.
Apa itu pembelajaran akidah ahlak ?
2.
Bagaimana fungsi dan tujuan pembelejaran akidah
ahlak ?
3.
Bagaimana karakteristik pembelajaran akidah
ahlak ?
4.
Apa saja ruang lingkup pembelajaran akidah
ahlak ?
5.
Metode apa saja yang digunakan untuk mencapai
pembelajaran akidah ahlak ?
6.
Bagaimana evaluasi belajar yang dilakukan ?
C. Tujuan
Penulisan
Tujuan
penulisan makalah ini tiada lain untuk mengetahui pembalajaran akidah ahlak
yang telah disebutkan dalam rumusan masalah diatas antara lain;
1.
Meamahami apa itu pembelajaran akidah ahlak
2.
Mengetahui fungsi dan tujuan pembelajaran
akidah ahlak
3.
Mengetahui karakteristik pembelajaran akidah
ahlak
4.
Mengetahui ruang lingkup pembelajaran akidah
ahlak
5.
Menngetahui metode yang digunakan dalam
menerapkan pembelajaran akidah ahlak
6.
Mengetahui tatacara evaluasi terhadap siswa
sebagai akhir dari pembelajaran akidah
ahhlak
D. Metode
Penulisan
Pembuatan
makalah ini mengunakan telaah buku dan berbagai media elektronik (Internet).
Bab II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pembelajaran Aqidah Akhlaq
1.
Pengertian Aqidah Akhlaq
Menurut bahasa, kata aqidah berasal dari bahasa Arab yaitu [عَقَدَ-يَعْقِدُ-عَقْدً] artinya adalah mengikat atau mengadakan perjanjian.
Sedangkan Aqidah menurut istilah adalah urusan-urusan yang
harus dibenarkan oleh hati dan diterima dengan rasa puas serta
terhujam kuat dalam lubuk jiwa yang tidak dapat digoncangkan oleh
badai subhat (keragu-raguan). Dalam definisi yang lain disebutkan
bahwa aqidah adalah sesuatu yang mengharapkan hati membenarkannya, yang
membuat jiwa tenang tentram kepadanya dan yang menjadi kepercayaan
yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat dirumuskan bahwa aqidah adalah dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan hati seorang muslim yang bersumber dari ajaran Islam yang wajib dipegangi oleh setiap muslim sebagai sumber keyakinan yang mengikat.
Sementara kata “akhlak” juga berasal dari bahasa Arab, yaitu [خلق] jamaknya [أخلاق] yang artinya tingkah laku, perangai tabi’at, watak, moral atau budi pekerti. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, akhlak dapat diartikan budi pekerti, kelakuan. Jadi, akhlak merupakan sikap yang telah melekat pada diri seseorang dan secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan. Jika tindakan spontan itu baik menurut pandangan akal dan agama, maka disebut akhlak yang baik atau akhlaqul karimah, atau akhlak mahmudah. Akan tetapi apabila tindakan spontan itu berupa perbuatan-perbuatan yang jelek, maka disebut akhlak tercela atau akhlakul madzmumah.
2.
Dasar Aqidah Akhlaq
Dasar aqidah akhlak adalah ajaran Islam itu sendiri yang merupakan
sumber-sumber hukum dalam Islam yaitu Al Qur’an dan Al Hadits. Al Qur’an dan Al
Hadits adalah pedoman hidup dalam Islam yang menjelaskan kriteria atau ukuran
baik buruknya suatu perbuatan manusia. Dasar aqidah akhlak yang pertama dan
utama adalah Al Qur’an dan. Ketika ditanya tentang aqidah akhlak Nabi Muhammad
SAW, Siti Aisyah berkata.” Dasar aqidah akhlak Nabi Muhammad SAW adalah Al
Qur’an.”
Islam mengajarkan agar umatnya melakukan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan buruk. Ukuran baik dan buruk tersebut dikatakan dalam Al Qur’an. Karena Al Qur’an merupakan firman Allah, maka kebenarannya harus diyakini oleh setiap muslim.
Dalam Surat Al-Maidah ayat 15-16 disebutkan yang artinya “Sesungguhnya telah datang kepadamu rasul kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al-Kitab yang kamu sembunyikan dan banyak pula yang dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahayadari Allah dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan izinNya, dan menunjuki meraka ke jalan yang lurus.”
Dasar aqidah akhlak yang kedua bagi seorang muslim adalah AlHadits atau Sunnah Rasul. Untuk memahami Al Qur’an lebih terinci, umat Islam diperintahkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah SAW, karena perilaku Rasulullah adalah contoh nyata yang dapat dilihat dan dimengerti oleh setiap umat Islam (orang muslim).
Pembelajaran
Aqidah Akhlaq adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik
untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengimani Allah SWT, dan
merealisasikannya dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman,
keteladanan dan pembiasaan. Dalam kehidupan masyarakat yang majemuk dalam
bidang keagamaan, pembelajaran itu juga diarahkan pada peneguhan aqidah di satu
sisi dan peningkatan toleransi serta saling menghormati dengan penganut agama
lain dalam rangka mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa.
B. Fungsi dan Tujuan Pembelajaran Aqidah Akhlaq
- Fungsi
Mata
pelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah berfungsi untuk :
(a)
Penanaman nilai ajaran Islam sebagai pedoman mencapai kebahagiaan hidup di
dunia dan akhirat ;
(b)
Pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlaq mulia peserta
didik seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan lebih dahulu dalam lingkungan
keluarga ;
(c)
Penyesuaian mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui
Aqidah Akhlaq ;
(d)
Perbaikan kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam
keyakinan, pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari ;
(e)
Pencegahan peserta didik dari hal-hal yang negatif dari lingkungannya atau dari
budaya asing yang akan dihadapinya sehari-hari ;
(f)
Pengajaran tentang informasi dan pengetahuan keimanan dan akhlaq, serta sistem
dan fungsionalnya ;
(g)
Penyaluran peserta didik untuk mendalami Aqidah Akhlaq pada jenjang pembelajaran
yang lebih tinggi.
- Tujuan
Mata pelajaran Aqidah Akhlaq bertujuan untuk
menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik yang diwujudkan dalam
akhlaknya yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan,
penghayatan, pengamalan serta pengamalan peserta didik tentang Aqidah dan
Akhlaq Islam, sehingga menjadi manusia muslim yan terus berkembang dan
meningkat kualitas keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT, serta berakhlak
mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta
untuk dapat melanjutkan pada jenjang pembelajaran yang lebih tinggi.
C.
Karakteristik Mata Pelajaran Aqidah dan Akhlaq
Setiap mata pelajaran
memiliki karakteristik tertentu yang dapat membedakannya dengan mata pelajaran
lain. Adapun karakteristik mata
pelajaran Aqidah dan Akhlaq adalah sebagai berikut:
1.
Pembelajaran Aqidah dan Akhlaq merupakan mata pelajaran
yang dikembangkan dari ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam agama Islam yang
bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadits.
Untuk kepentingan pembelajaran, dikembangkan materi Aqidah dan Akhlaq
pada tingkat yang lebih rinci sesuai tingkat dan jenjang pembelajaran.
2.
Prinsip-prinsip dasar Aqidah adalah keimanan atau
keyakinan yang tersimpul dan terhujam kuat di dalam lubuk jiwa atau hati
manusia yang diperkuat dengan dalil-dalil naqli, aqli, dan wijdani atau
perasaan halus dalam meyakini dan mewujudkan rukun iman yang enam yaitu, iman
kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan
iman kepada takdir. Prinsip-prinsip
Akhlaq adalah pembentukan sikap dan kepribadian seseorang agar berakhlak mulia
atau Akhlaq Al-Mahmudah dan mengeliminasi akhlak tecela atau akhlak
Al-Madzmumah sebagai manifestasi akidahnya dalam perilaku hidup seseorang dalam
berakhlak kepada Allah dan Rasul-Nya, kepada diri sendiri, kepada sesama
manusia, dan kepada alam serta makhluk lain.
3.
Mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq merupakan salah satu
rumpun mata pelajaran pembelajaran agama di madrasah (Al-Qur’an Hadits, Aqidah
Akhlaq, Syari’ah/Fiqih Ibadah Muamalah dan Sejarah Kebudayaan Islam) yang
secara integratif menjadi sumber nilai dan landasan moral spiritual yang kokoh
dalam pengembangan keilmuan dan kajian keislaman, termasuk kajian Aqidah dan
Akhlaq yang terkait dengan ilmu dan teknologi serta seni dan budaya.
4.
Mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq tidak hanya mengantarkan
peserta didik untuk menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang Aqidah dan
Akhlaq dalam ajaran Islam, melainkan yang terpenting adalah bagaimana peserta
didik dapat mengamalkan Aqidah dan Akhlaq itu dalam kehidupan sehari-hari. Mata
pelajaran Aqidah dan Akhlaq menekankan keutuhan dan keterpaduan antara
pengetahuan, sikap, dan perilaku atau lebih
menekankan pembentukan ranah efektif dan psikomotorik yang dilandasi
oleh ranah kognitif.
5.
Tujuan mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq adalah untuk
membentuk peserta didik beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta memiliki
akhlaq mulia. Tujuan inilah yang
sebenarnya merupakan misi utama diutusnya Nabi Muhammad SAW, untuk memperbaiki
akhlak manusia. Dengan demikian, pembelajaran
Aqidah dan Akhlaq merupakan jiwa pembelajaran agama Islam. Mengembangkan dan
membangun akhlak yang mulia merupakan tujuan sebenarnya dalam setiap
pelaksanaan pembelajaran. Sejalan dengan
tujuan itu maka semua mata pelajaran atau bidang studi yang diajarkan kepada
peserta didik haruslah memuat pembelajaran akhlak dan oleh karena itu setiap
guru mengemban tugas menjadikan dirinya dan peserta didiknya berakhlak mulia.
D. Ruang Lingkup Pembelajaran Aqidah Akhlaq
Cakupan kurikulum Pembelajaran Aqidah Akhlaq di
Madrasah Tsanawiyah meliputi:
1.
Aspek aqidah terdiri atas keimanan kepada sifat
Wajib, Mustahil dan Jaiz Allah, keimanan kepada kitab Allah, Rasul Allah,
sifat-sifat dan Mu’jizat-Nya dan Hari Akhir.
2.
Aspek akhlaq terpuji yang terdiri atas khauf,
taubat, tawadlu, ikhlas, bertauhid, inovatif, kreatif, percaya diri, tekad yang
kuat, ta’aruf, ta’awun, tafahum, tasamuh, jujur, adil, amanah, menepati janji
dan bermusyawarah.
3.
Aspek akhlaq tercela meliputi kufur, syirik,
munafik, namimah dan ghibah.
E. Standar Kompetensi Bahan Kajian Pembelajaran
Aqidah Akhlaq
Dengan landasan Al Qur’an dan Sunnah Nabi
Muhammad SAW, peserta didik beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak
mulia/berbudi pekerti luhur yang tercermin dalam perilaku sehari-hari dalam
hubungannya dengan Allah, sesama manusia dan alam sekitar ; mampu menjaga
kemurnian aqidah Islam ; memiliki keimanan yang kokoh yang dilandasi dengan
dalil-dalil naqli (Al Qur’an dan Hadist), dalil aqli, maupun dalil wijdani
(perasaan halus), serta menjadi pelaku ajaran Islam yang loyal, komitmen dan
penuh dedikatif baik untuk keluarga, masyarakat maupun bangsanya, dengan tetap
menjaga terciptanya kerukunan hidup beragama yang dinamis.
Kompetensi mata pelajaran
Aqidah Akhlaq berisi sekumpulan kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta
didik selama menempuh pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah. Kompetensi ini
berorientasi pada perilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan
kognitif dalam rangka memperkuat aqidah serta meningkatkan kualitas akhlaq
sesuai dengan ajaran Islam. Kompetensi mata pelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah
Tsanawiyah adalah sebagai berikut:
1.
Meyakini sifat-sifat wajib dan mustahil Allah yang
nafsiyah dan salbiyah, berakhlak terpuji kepada Allah dan menghindari akhlak
tercela kepada Allah dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Meyakini dan mengamalkan sifat-sifat wajib dan mustahil
Allah yang Ma’ani/Ma’nawiyah serta sifat Jaiz bagi Allah, berakhlak terpuji
kepada diri sendiri, menghindari akhlak tercela kepada diri sendiri. Serta meneladani perilaku kehidupan Rasul/Sahabat/Ulama
dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Meyakini kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada para
Nabi dan Rasul serta mempedomani dan mengamalkan Al Qur’an dalam kehidupan
sehari-hari.
4.
Meyakini Nabi dan Rasul Allah beserta sifat-sifat dan
Mu’jizat-Nya dan meneladani akhlaq Nabi Muhammad dalam kehidupan sehari-hari
5.
Meyakini adanya hari akhir dan alam ghoib dalam kehidupan
sehari-hari, berakhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela terhadap
lingkungan sosial/sesama manusia dalam masyarakat.
6.
Berakhlak terpuji terhadap flora dan fauna serta
menghindari akhlak tercela terhadap flora dan fauna serta meneladani akhlak
para Rasul/Sahabat atau ulul Amri dalam kehidupan sehari-hari.
Berkaitan dengan buku-buku pelajaran Aqidah Akhlah yang
digunakn di atas, menurut penulis akan lebih baik jika tiambah dengan buku
reverensi atau kitab penunjang misalnya buku-buku yang berakitan dengan
pelajaran akhlak seperti kitab Ihya Ulumuddin. Sehingga guru tidak hanya terpaku dengan materi
yang ada pada buku itu-itu saja. Dan siswa akan lebih berkembang dengan
membanding dan menyocokkan materi tersebut.
F.
Metode
Pembelajaran Aqidah
Akhlaq
Dalam pembelajaran Aqidah Akhlak di Madrasah Tsanawiyah
digunakan beberapa metode pembelajaran yang dalam penggunaan metodenya telah
disesuaikan dengan kemampuan dasar, tujuan yang hendak dicapai serta materi/ pokok bahasan yang hendak disampaikan.
Selain metode tanya jawab yang menjadi pokok pembahasan
penelitian ini, dalam pembelajaran Aqidah
Akhlak di Madrasah Tsanawiyah menggunakan metode
sebagai berikut:
1.
Metode Ceramah
Metode
ceramah sangat lazim digunakan dalam proses belajar mengajar. Tidak berlebihan
sekiranya penulis katakan bahwa metode ceramah adalah metode yang sangat
pertama sekali. Berdasarkan observasi di
kelas guru lebih sering menggunakan metode ini. Metode ceramah digunakan oleh
guru mulai awal pertemuan sampai dengan akhir pertemuan (mulai awal kegiatan
inti sampai jam pelajaran habis).
2.
Metode Diskusi
Merode
diskusi ini dilaksanakan pada materi-materi tertentu saja, yang dianggap
manarik untuk dibahas. Itu pun sifatnya tidak rutin minimal dua kali dalam satu
bulan. Karena metode ini hampir mendekati fungsi dan manfaatnya dengan metode tanya
jawab.
3.
Metode Pemberian Tugas
Dalam memberikan tugas ini ada yang langsung dikerjakan
di sekolah seperti menjawab soal-soal latihan yang ada dibuku, membuat
rangkuman dan sebagainya, dan langsung diselesaikan pada waktu pelajaran
tersebut. dan ada juga pemberian tugas untuk dikerjakan dirumah oleh siswa.
G.
Pendekatan
Pembelajaran Aqidah Akhlaq
Cakupan materi pada setiap aspek dikembangkan
dalam suasana pembelajaran yang terpadu melalui pendekatan:
1.
Keimanan, yang mendorong peserta didik untuk mengembangkan
pemahaman dan keyakinan tentang adanya Allah SWT sebagai sumber kehidupan.
2.
Pengamalan,
mengkondisikan peserta didik untuk mempraktekkan dan merasakan hasil-hasil
pengamalan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Pembiasaan,
melaksanakan pembelajaran dengan membiasakan sikap dan perilaku yang baik yang
sesuai dengan ajaran Islam yang terkandung dalam Al Qur’an dan Hadist serta
dicontohkan oleh para ulama.
4.
Rasional, usaha meningkatkan kualitas proses dan hasil
pembelajaran Aqidah dan Akhlaq dengan pendekatan yang memfungsikan rasio
peserta didik, sehingga isi dan nilai-nilai yang ditanamkan mudah dipahami
dengan penalaran.
5.
Emosional, upaya menggugah perasaan (emosi) peserta
didik dalam menghayati aqidah dan akhlaq mulia sehingga lebih terkesan dalam
jiwa peserta didik.
6.
Fungsional,
menyajikan materi Aqidah dan Akhlaq yang memberikan manfaat nyata bagi peserta
didik dalam kehidupan sehari-hari dalam arti luas.
7.
Keteladanan, yaitu pembelajaran
yang menempatkan dan memerankan guru serta komponen Madrasah lainnya sebagai
teladan; sebagai cerminan dari individu yang memiliki keimanan teguh dan
berakhlak mulia.
H. Penilaian
(Evaluasi Hasil Belajar)
Untuk mengetahui kompetensi peserta didik
sebagai hasil pembelajaran Aqidah Akhlaq, perlu dilakukan penilaian dengan
rambu-rambu sebagai berikut:
1.
Penilaian yang dilakukan meliputi penilaian
kemajuan belajar dan penilaian hasil belajar peserta didik yang terdiri dari
pengetahuan, sikap dan perilaku mereka.
2.
Penilaian kemajuan belajar merupakan
pengumpulan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik. Penilaian ini
bertujuan untuk mengetahui tingkat kemmpuan dasar yang dicapai peserta didik
setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam kurun waktu, unit satuan, atau
jenjang tertentu.
3.
Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq adalah
upaya pengumpulan informasi untuk menntukan tingkat penguasaan peserta didik
terhadap suatu kompetensi meliputi : pengetahuan, sikap dan nilai. Penilaian
hasil belajar ini dilakukan sepenuhnya oleh Madrasah yang bersangkutan. Hasil
penilaian dijadikan sebagai pertimbangan utama dalam memasuki pembelajaran
jenjang berikutnya.
4.
Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq secara
nasional dilakukan dengan mengacu kepada kompetensi dasar, hasil belajar,
materi standar dan indikator yang telah ditetapkan di dalam Kurikulum Nasional.
Penilaian tingkat nasional berfungsi untuk memperoleh informasi dan data
tentang mutu hasil penyelenggaraan mata pelajaran Aqidah Akhlaq.
5.
Teknik dan instrumen penilaian yang digunakan
adalah yang dapat mengukur dengan tepat kemampuan dan usaha belajar peserta
didik.
6.
Penilaian dilakuakan melalui tes dan non tes.
7.
Pengukuran terhadap ranag afektif dapat dilakukan dengan
menggunakan cara non tes, seperti skala penilaian, observasi dan wawancara.
8.
Penilaian terhadap ranah psikomotorik dengan tes
perbuatan dengan menggunakan lembar pengamatan atau instrumen lainnya.
Secara umum penilaian
dalam pembelajaran Aqidah dan Akhlaq dapat dilihat pada buku Pedoman Khusus Aqidah dan Akhlaq.
I. Pengorganisasian
Materi
Pengorganisasian materi pada hakekatnya adalah
kegiatan mensiasati proses pembelajaran dengan perancangan/rekayasa terhadap
unsur-unsur instrumental melalui upaya pengorganisasian isi materi yang
rasional, menyeluruh dan berkelanjutan. Pengorganisasian materi perlu
memperhatikan keutuhan ruang lingkup (scope),
urut-urutan (sequence), dan
keterkaitan (synthesizing) isi
materi. Pengembangan materi bisa menggunakan model hirarkis, prosedural, webbed
atau tematik sesuai dengan karateristik materi. Proses perancangan dan
pelaksanaan penyampaian isi materi hendaknya memperhatikan pr insip-prinsip
anatara lain :
(1) dari mudah ke sulit ;
(2) dari sederhana ke komplek ;
(3) dari konkret ke abstrak.
J.Keterpaduan
Pola pembinaan Pembelajaran Aqidah dan Akhlak
dikembangkan dengan menggunakan tiga pola keterpaduan, yaitu :
1.
Keterpaduan Pembinaan, yakni menekankan
keterpaduan antara tiga lingkungan pembelajaran yaitu : lingkungan keluarga,
madrasah dan masyarakat. Untuk itu guru Aqidah dan Akhlak perlu mendorong dan
memantau kegiatan pembelajaran agama Islam yang dialami oleh peserta didik di
dua lingkungan lainnya (keluarga dan masyarakat), sehingga terwujud keselarasan
dan kesesuaian sikap serta perilaku dalam pembinaannya.
2.
Keterpaduan Isi dam Kompetensi, yakni
menekankan keterpaduan keterkaitan Aqidah dan Akhlak dan keteladanan.
Pencapaian kompetensi pada setiap level/kelas dirancang dapat mengaitkan keterkaitan
dua unsur yaitu ;
(a) Pembelajaran
Aqidah dan Akhlak, dan
(b)
unsur keteladanan dan keterpaduan aspek pengetahuan, sikap dan pengamalan.
3.
Keterpaduan Lintas Kurikulum, menekankan
keterpaduan tanggung jawab lembaga, kepala madrasah dan guru mata pelajaran
lain dalam pembinaan keimanan dan ketaqwaan peserta didik.
Bab III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam
implementasi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, telah dilakukan berbagai
studi yang mengarahkan pada peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan dan
pengembangan sebagai konsekuensi dari suatu inovasi pembelajaran. Sebagai salah
satu bentuk efisiensi dan efektivitas implementasi kurikulum dikembangkan
berbagai model implementasi kurikulum.
Pembelajaran
Aqidah Akhlaq adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik
untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengimani Allah SWT, dan
merealisasikannya dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman,
keteladanan dan pembiasaan.
Kompetensi mata pelajaran Aqidah Akhlaq berisi sekumpulan
kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik selama menempuh pembelajaran
di Madrasah Tsanawiyah. Kompetensi ini berorientasi pada perilaku afektif dan
psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat
aqidah serta meningkatkan kualitas akhlaq sesuai dengan ajaran Islam.
Dalam pembelajaran Aqidah Akhlak di Madrasah Tsanawiyah
digunakan beberapa metode pembelajaran yang dalam penggunaan metodenya telah
disesuaikan dengan kemampuan dasar, tujuan yang hendak dicapai serta materi/ pokok bahasan yang hendak
disampaikan.
B.
Kritik dan Saran
Didalam pembelajaran Akidah Ahlak tidak semua metode
pembelajaran yang digunakan sesuai dengan aplikasi yang diterapkan sekolah.
Jadi setiap metode yang diterapkan dalam pembelajaran akidah ahlak harus sesuai
dengan keadaan peserta didik di setiap lembaga.
Daftar Pustaka
Hamalik, Oemar. 2006. Manajemen pengembangan Kurikulum. Bandung, PT Remaja Rosdakarya
Ibrahim dan
Darsono. 2009.Membangun Akidah dan Akhlak
untuk kelas VII Madrasah Tsanawiyah. Solo,PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Hidayat,
Junaidi. 2007.Ayo Memahami Akidah dan
Akhlak untuk MADRASAH TSANAWIYAH/SMP ISLAM KELAS VII. Jakarta, Erlangga
Alilurrahman.
2013. Implementasi pembelajaran Akidah Ahlak Madrasah Tsanawiyah.
alinurrahman.files.wordpress.com/2012/02/bab-i.doc. 08 Mei
0 komentar:
Posting Komentar